Banyumas (Voa-Islam)
– 12 anggota Jama'ah Tabligh yang ditangkap di Banyumas Jawa Tengah,
telah dibebaskan Selasa (18/8) siang. Sebelumnya mereka diciduk ketika
sedang berada di Masjid Nurul Huda, Desa Sida Kangen, Kecamatan
Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, Ahad (16/8) lalu.
Ma'ruf Hamid (37) salah satu dari mereka
betul-betul tidak mengetahui apa kesalahan mereka ketika tiba-tiba
diciduk oleh polisi seusai shalat Ashar. Padahal, pengakuannya, kegiatan
mereka hanya memakmurkan masjid dan memberi pengajian pada jama'ah
masjid.
Dia bersama 11 rekannya yang berasal
dari Kabupaten Mandai, Sulawesi Tengah, sudah lebih dari dua pekan
menginap di masjid tersebut. Mereka berada di sana sebagai bagian dari khuruj (perjalanan dakwah berkelompok yang biasanya singgah dari masjid ke masjid) Jama'ah Tabligh.
Sebelumnya, Polisi Purbalingga juga
mengamankan Sembilan orang berkewarga-negaraan Filipina, Jum'at (14/8).
Mereka juga sedang melakukan khuruj. Dan baru satu malam
tinggal di salah satu bangunan yang terletak di belakang Masjid
Daarussalam, Desa Pagutan, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.
Menurut Agus, warga setempat, penahanan
mereka karena warga resah atas kegiatan yang mereka lakukan.
Kekhawatiran berlebih itu, terutama setelah marak pemberitaan tentang
penangkapan orang-orang yang diduga terkait kasus terorisme, terutama di
wilayah Jawa Tengah.
Apalagi, kata Agus, kesembilan warga
Filipina itu, dari penampilannya, mengenakan jubah. Pengajian yang
mereka adakan juga memakai bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya
sehingga memerlukan penerjemah.
Namun, menurut Ketua RT 1/13 Desa
Pagutan, Rohmah, tak ada yang janggal dari materi pengajian yang mereka
sampaikan. Khotbah atau taushiah yang disampaikan hanya berisikan
kebaikan dan tidak mengarah pada paham tertentu.
"Saya tidak tahu alasan mereka
ditangkap. Mereka memang belum melapor ke RT setempat, tapi mungkin itu
karena mereka baru datang semalam," ujarnya.
Menurut Kapolres Purbalingga, AKBP Hari
Prasojo, kesembilan warga Filipina anggota Jama'ah Tabligh tersebut
telah dipindahkan ke Mapolda Jawa Tengah atas perintah Kapolda.
Imbas pemberitaan kasus terorisme yang
massif memunculkan kekhawatiran berlebihan warga terhadap kegiatan
dakwah Islam. Hal ini juga dirasakan anggota Jama'ah Tabligh saat mereka
menggelar khuruj di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Imbas pemberitaan kasus terorisme yang massif memunculkan kekhawatiran berlebihan warga terhadap kegiatan dakwah Islam.
Reaksi berlebihan juga ditunjukkan
Pemkab Cilacap yang memutuskan mengusir anggota Jama'ah Tabligh dari
masjid-masjid di wilayah Cilacap. Langkah itu diambil karena pernah
ditemukan warganya tersangkut kasus terorisme.
Jangan Curiga Berlebihan
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
(PCNU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Taefur Arofat, berharap
masyarakat tak curiga berlebihan terhadap aktivitas Jama'ah Tabligh.
Sebab, kegiatan mereka tak menyimpang dari Islam.
Mengenai Khuruj, dia berharap
anggota Jama'ah Tabligh menaati aturan tata tertib dan sopan santun yang
berlaku. Misalnya, membawa kartu identittas lengkap, meminta izin
takmir masjid yang disinggahi dan kepala desa masjid bersangkutan. Tak
kalah penting, menjaga kebersihan masjid seusai memasak atau menggunakan
kamar mandi masjid.
Salah satu Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Cilacap, Hasan Makarim, menyesalkan sikap Pemkab Cilacap yang megusir anggota Jama'ah Tabligh dari masjid-masjid yang menjadi tempat berdakwah. Aktivitas mereka di masjid murni kegiatan dakwah. Bahkan, dia menganjurkan agar Umat Islam di tanah air meneladani mereka. Meluangkan waktu sebentar untuk kegiatan dakwah. Bukan hanya mementingkan urusan duniawi. (PurWD/v-i/Rpb)Umat Islam di tanah air hendaknya meneladani mereka. Meluangkan waktu sebentar untuk kegiatan dakwah. Bukan hanya mementingkan urusan duniawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar