Kamis, 07 Juni 2012

Jamaah Tabligh Menurut Majlis Tarjih Muhammadiyah


Majlis Tarjih Muhammadiyah menyatakan:
“Kelompok Jama‘ah Tabligh … itu belum dapat dikategorikan golongan yang sesat, kecuali jika ada hal-hal lain yang mereka lakukan yang berlawanan dengan rukun Islam dan rukun Iman, yang tidak terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.”[7]
Yusuf Qardhawi termasuk di antara ulama kontemporer yang tidak menganggap JT sebagai gerakan sesat. Lebih dari itu, ia menganggap Maulana Muhammad Ilyas, pendiri JT, sebagai seorang da’i dan mujaddid (pembaharu) besar. Dan bahwasanya Maulana Ilyas termasuk di antara juru dakwah hebat yang pernah dikenal dunia Islam.[8]
Wahbah Az Zuhayli, pakar fiqh asal Suriah, sangat mengapresiasi gerakan ini. Penulis kitab Mawsu’ah al Fiqh al Islamy wal Qadhaya al Muashirah (14 jilid) ini bahkan sangat memuji JT. Dalam salah satu fatwanya ia mengatakan bahwa “anggota Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang sangat baik, salih, dan zuhud dan banyak berkorban untuk menyebarkan akidah Islam. ”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar